您的当前位置:首页 > 知识 > RAPP Tepis Tudingan Ingin Hindari Kewajiban 正文
时间:2025-06-06 19:24:56 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari quickq.ii
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membantah tudingan ingin menghindari kewajiban pemulihan gambut seperti yang diamanatkan PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Dugaan itu muncul karena RAPP tidak mengindahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5322 untuk merevisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
"KLHK menuding bahwa kami ingin menghindari kewajiban. Tapi, yang RAPP lakukan dalam kondisi memohon agar hak kegiatannya dihidupkan kembali. Kami juga menolak dikatakan sedang melawan pemerintah. Sangat disayangkan frameyang dibangun pemerintah bila kami sedang melawan pemerintah," kata Andy Ryza Kuasa Hukum RAPP dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, RAPP telah mengajukan banding terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membatalkan RKU perseroan periode 2010-2019. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kuasa hukum RAPP Hamdan Zoelva mempertanyakan langkah KLHK atas pembatalan RKU RAPP periode 2010-2019 itu. Terbitnya SK pembatalan RKU RAPP tidak sesuai dengan ketentuan pembatalan sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP).
Selain itu, dalam Perarturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi PP No 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dalam pasal 45 huruf A disebutkan izin usaha yang memanfaatkan ekosistem yang telah terbit sebelum perarturan ini berlaku dan sudah beroperasi tetap dibolehkan operasi sampai izinnya berakhir.
"Pembatalan RKU sebelum masa habis berlakunya itu tidak berdasarkan hukum. Ingat dalam hukum dikenal asas nonretroaktif. Artinya, suatu perarturan yang baru tidak boleh berlaku untuk suatu peristiwa lampau," kata Hamdan.
Gus Miftah Diduga Bagi2025-06-06 19:01
Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres2025-06-06 18:23
Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas2025-06-06 18:06
Ingin Turunkan BB, Harus Berjalan Kaki Berapa Kilometer per Hari?2025-06-06 18:01
Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara2025-06-06 17:52
KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya2025-06-06 17:45
Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui2025-06-06 17:42
Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres2025-06-06 17:10
Jokowi Bagi2025-06-06 16:57
Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya2025-06-06 16:40
KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?2025-06-06 18:47
Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker2025-06-06 18:20
Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya2025-06-06 18:16
NYALANG: Berjuta Duka Lara2025-06-06 18:06
2025年美国服装设计专业大学排名2025-06-06 17:58
KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres2025-06-06 17:39
TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator2025-06-06 17:28
KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau2025-06-06 17:14
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-06 17:11
KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap2025-06-06 16:48