您的当前位置:首页 > 探索 > Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini 正文
时间:2025-06-07 15:26:36 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebelum laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya, artis Denny Sumargo menyebut semp quickq怎么安装
JAKARTA,quickq怎么安装 DISWAY.ID--Sebelum laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya, artis Denny Sumargo menyebut sempat mengingatkan.
Denny Sumargo mengungkapkan, dirinya sempat mengingatkan kepada DJ Verny bahwa dirinya sudah banyak dirugikan.
"Kan saya udah bilang ke dia waktu itu 'Verny kamu bahas-bahan ini di media untuk cara pembenaran buat kamu ya," katanya kepada awak media, malam tadi 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Denny Sumargo Laporkan DJ Verny Hasan: Postingannya Bikin Penafsiran Macam-macam
Dituturkannya, Denny mengaku masih menghargai Verny lantaran memiliki dua orang anak.
"Saya cuma mikirin kamu punya anak mangkanya saya itu pengen diselesaikan lebih private, mau tes kedua lebih private lebih bagus, jangan kamu jadikan anak kamu alat, alat untuk mencari pembenaran," tuturnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya malam tadi. Dirinya hadir membuat Laporan Polisi kepada DJ Verny Hasan perihal postingan tes DNA di akun Instagram @vernyhasan_.
"Dia bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan, kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," bebernya.
Menurutnya postingan itu menyinggung banyak pihak, termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Jangan melibatkan isu yang tidak dipertanggungjawabkan karena itu melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," ungkapnya.
BACA JUGA:Giring Merasa PSI Sering Dipersulit Untuk Maju Pemilu 2024
Sedangkan Kuasa Hukumnya, Denny Mohamad Anwar menjelaskan dalam membuat laporan pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti.
"Ya ada semua bukti kita serahkan ke penyidik sehingga laporan diterima," jelasnya.
DJ Venny dilaporkan mengengai Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Indonesia Destinasi Terfavorit Turis Australia, Kalahkan Selandia Baru2025-06-07 15:13
Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo2025-06-07 14:42
Facebook Tak Kenal Kompromi Sikat Konten Kejahatan Pedofilia2025-06-07 14:41
Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini2025-06-07 14:27
3 Cara Menangkal Ciong di Tahun Naga Kayu, Warna Merah Adalah Kunci2025-06-07 14:04
5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati2025-06-07 13:56
Ikuti Writing Competition MPMInsurance Gratis, Total Hadiah Jutaan Rupiah!2025-06-07 13:48
Tidur dengan Rambut Basah, Apa Saja Bahayanya?2025-06-07 13:46
Banyak Dinamika! Direktur ALGORITMA: Koalisi Besar Bisa Terwujud Tapi Tidak Mudah!2025-06-07 13:08
Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final2025-06-07 12:43
Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang2025-06-07 14:36
Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo2025-06-07 14:32
Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima2025-06-07 14:24
Bandara Soekarno2025-06-07 14:15
Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 20232025-06-07 14:06
Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 20242025-06-07 14:04
Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri2025-06-07 14:02
NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan2025-06-07 13:27
PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar2025-06-07 13:05
5 Makanan Penurun Demam Tinggi, Jangan Buru2025-06-07 12:53