Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
时间:2025-06-14 13:40:54 出处:探索阅读(143)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya penggunaan skema balloon paymentoleh perusahaan pembiayaan (multifinance), di tengah perlambatan penjualan kendaraan baru.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa fenomena ini tidak semata-mata didorong oleh lesunya pasar otomotif, tetapi juga merupakan respons atas kebutuhan likuiditas masyarakat.
“Skema balloon paymentdi perusahaan multifinance tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru, melainkan juga sebagai bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat,” jelas Agusman, dikutip Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Namun, OJK mengingatkan bahwa perusahaan pembiayaan sebaiknya tidak terlalu bergantung pada pola ini. Otoritas mendorong lembaga multifinance untuk terus berinovasi dan memperluas portofolio pembiayaan, terutama ke sektor-sektor potensial lainnya, agar model bisnis menjadi lebih berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Meskipun demikian, multifinance diharapkan terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment,” lanjutnya.
Sebagai informasi, balloon paymentadalah skema pembiayaan dengan cicilan bulanan ringan, namun menyisakan pelunasan pokok dalam jumlah besar di akhir masa tenor. Skema ini banyak diminati konsumen karena mampu menjaga arus kas jangka pendek, tetapi di sisi lain menyimpan potensi risiko likuiditas saat pembayaran akhir tiba.
猜你喜欢
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
- Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- UGM Kembali Klarifikasi soal Ijazah Palsu Jokowi, Bawa Kesaksian Teman Seangkatan
- Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu