时间:2025-06-07 20:01:12 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor quickq免费账号
JAKARTA,quickq免费账号 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.
"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina
Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.
Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.
"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.
VIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 62025-06-07 19:54
Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA2025-06-07 19:50
Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I2025-06-07 19:49
Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I2025-06-07 19:31
Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada2025-06-07 19:04
Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok2025-06-07 18:58
Gila! Kasus Positif Covid2025-06-07 18:55
Vaksin TBC Jadi Program Nasional, Direncanakan Gratis2025-06-07 17:58
5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!2025-06-07 17:58
KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A2025-06-07 17:30
Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?2025-06-07 19:52
最新俄罗斯艺术留学费用介绍2025-06-07 19:40
Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!2025-06-07 19:30
去国外读艺术,这几点你需要了解!2025-06-07 19:18
Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam2025-06-07 19:02
世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?2025-06-07 18:54
Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal2025-06-07 17:51
Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok2025-06-07 17:47
7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat2025-06-07 17:45
Ide Jawaban Saat Ditanya 'Kapan Nikah?' dari yang Serius sampai Kocak2025-06-07 17:19