您的当前位置:首页 > 时尚 > Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti 正文
时间:2025-06-07 07:00:49 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian (Menta quickq苹果版官网
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID- KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan KPK jemput paksa SYL dan mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena pihaknya khawatir SYL melarikan diri serta memghilangkan barang bukti.
Menurut Ali saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK Setelah Temui Ibunya di Makassar
BACA JUGA:Mia Khalifa Lantang Dukung Hamas di Palestina, Playboy Langsung Putus Kontrak
"Selain itu adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," papar Ali pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan penangkapan SYL telah melewati berbagai prosedur mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan tersebut.
"Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya.
BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Pengaturan Skor di Liga 2 2018 Ditetapkan Satgas Anti Mafia Bola Polri: Mereka Pemberi Suap
BACA JUGA:Eks Mentan SYL Dikabarkan Ditangkap Paksa, Kuasa Hukum Datangi KPK Malam Ini
Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis.
"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.
Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P212025-06-07 06:37
Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia2025-06-07 06:30
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon 'Pegi Setiawan' ke Kejati Besok2025-06-07 06:12
7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'2025-06-07 06:04
NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam2025-06-07 05:49
Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump2025-06-07 05:24
FOTO: Perayaan Ulang Tahun ke2025-06-07 04:57
2025QS艺术专业类世界大学排名介绍2025-06-07 04:49
Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi2025-06-07 04:39
KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 20242025-06-07 04:19
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi2025-06-07 06:50
Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi2025-06-07 06:35
Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan2025-06-07 06:19
Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara2025-06-07 06:15
Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?2025-06-07 06:01
Penerbangan Jakarta2025-06-07 05:10
Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo2025-06-07 05:10
Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan2025-06-07 04:39
4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya2025-06-07 04:26
Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%2025-06-07 04:24